> >

Kemendagri dan Kepolisian Diminta Cegah Pembongkaran Masjid Ahmadiyah Sintang

Peristiwa | 5 Oktober 2021, 18:31 WIB
Sejumlah massa mendatangi jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa. (Sumber: istimewa via Kompas.com)

Pemerintah juga harus memenuhi hak dan kebutuhan para korban penyerangan rumah ibadah Ahmadiyah di Sintang.

“Korban membutuhkan banyak bantuan pemenuhan psikologi, psikososial, dan kebutuhan sosial. Mereka ketakutan berulang” kata Isnur.

Dalam proses hukum, Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial diminta ikut mengawasi jalannya pengadilan kasus tersebut.

Kelompok masyarakat sipil berharap, agar pengadilan tidak memperlakukan saksi atau saksi korban seolah-olah sebagai terdakwa.

Baca Juga: Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah, Setop Kekerasan dan Intoleransi!

Muhammad Isnur menilai lokasi persidangan pun sebaiknya dipindah dari Kalimantan Barat ke daerah lain. Sebab, menurut Isnur, situasi di Kalimantan Barat tidak kondusif.

Kelompok masyarakat sipil juga meminta keterlibatan semua pihak terutama jaringan advokasi umat beragama untuk memulihkan situasi di Sintang.

Selain itu, kata Isnur, Presiden Joko Widodo juga diharapkan ikut mengatasi problem serius menyangkut kerukunan beragama di Sintang.

“Kita menagih janji presiden yang punya jargon kebhinekaan dan lain-lain. Ini problem serius mengenai kebangsaan,” tuturnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU