> >

Aglomerasi Solo Raya Turun ke PPKM Level 2, Jabodetabek Bertahan di Level 3

Peristiwa | 4 Oktober 2021, 17:33 WIB
Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Solo Raya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 18 Oktober 2021. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Solo Raya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 18 Oktober 2021. Sementara aglomerasi Jabodetabek masih di Level 3.

"(Aglomerasi) Solo Raya sekarang masuk Level 2," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Adapun penetapan itu dilakukan dengan mempertimbangkan salah satunya, syarat minimum cakupan vaksinasi.

Diketahui, sejak 13 September 2021 pemerintah menetapkan minimum vaksinasi Covid-19 agar PPKM di kabupaten/kota dapat turun level.

Pertama, agar suatu daerah bisa turun dari Level 3 ke Level 2, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021

Kedua, untuk bisa turun dari Level 2 ke Level 1, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.

Berbeda dengan aglomerasi Solo Raya, pemerintah masih menetapkan aglomerasi Jabodetabek bertahan di PPKM Level 3.

Hal itu disebabkan adanya tiga kabupaten yang belum mencapai minimum capaian vaksinasi Covid-19.

"Belum turun karena masih ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi. Itu masih kekurangan vaksinasi sehingga masih bertahan di Level 3," ujar Luhut.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU