> >

Novel Baswedan dkk Siap Ditempatkan Di Mana Pun, Tapi Problem TWK-nya Diselesaikan Dulu

Hukum | 2 Oktober 2021, 09:37 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. (Sumber: ANTARAFOTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai keperluan pemerintah terhadap pengabdian 57 pegawai KPK tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menangani masalah korupsi merupakan hal menarik dan serius.

“Kami punya banyak orang yang ahli di bidang tersebut investigasi atau deteksi audit dan lain-lain ya dan itu hal untuk kepentingan orang banyak,” kata Novel Baswedan, Jumat (1/10/2021).

Hal tersebut diungkapkan Novel Baswedan untuk merespons tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 57 pegawai KPK tak lolos TWK.

Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penanganan itu terkait indikasi korupsi dana Covid-19, dana bansos, dan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Tetapi, timpal Novel, konsentrasi dirinya dan 56 rekannya yang dipecat karena dinilai tidak lolos TWK bukan hanya di situ. Meskipun apa yang disampaikan Kapolri sekaligus mengklarifikasi bahwa 57 pegawai KPK tak lolos TWK bukanlah orang yang bersalah.

“Sebagaimana kita tahu Ombudsman dan Komnas HAM bahwa proses-proses itu manipulasi ilegal melawan hukum dan itu dapat, bisa diukur dengan baik. Apalagi diisukan masalahnya adalah penyingkiran dan membuat stigma dan itu kata orang Jawa kebangetan,” ujar Novel.

Baca Juga: Hasil Penilaian TWK 57 Mantan Pegawai KPK “Merah”, Polri: Kita Lihat Masa Depan Saja

Novel dan reka-rekannya ingin temuan Omnibus dan Komnas HAM tersebut direspon terebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo. Sebenarnya bagaimana sikap pemerintah menanggapi penyingkiran 57 pegawai itu dari KPK. 

“Karena saya dan kawan-kawan berjuang dengan tulus untuk negara dan telah banyak prestasi, bukan orang bermasalah sebagai mana banyak pimpinan KPK banyak yang bersalah.”

Dalam keterangannya, Novel lebih lanjut mengaku heran kenapa Pimpinan KPK begitu benci dengan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Sehingga mampu memperlakukan dengan sewenang-wenang ditambah lagi dengan membuat stigma buruk.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU