> >

Polri Bakal Rekrut Novel Baswedan Cs, Wakil Ketua KPK: 57 Pegawai Sudah Bebas, Tak Ada Hubungan Lagi

Politik | 30 September 2021, 22:22 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Sumber: KompasTV/Akbar-Chandra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara terkait rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Alex menyebut pihaknya menghormati keinginan Sigit untuk menjadikan 57 mantan pegawai KPK tersebut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri. 

"Bagaimana dengan keinginan Polri untuk merekrut 57 pegawai tersebut menjadi pegawai Polri, tentu kami menghormati," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Kamis (30/9/2021) malam.  

Dia kemudian menyebut bahwa 57 pegawai KPK yang telah resmi dipecat pada hari ini, sudah menjadi orang bebas. Sehingga lembaga antirasuah tersebut sudah tidak memiliki hubungan pekerjaan lagi dengan mereka.

"Prinsipnya hari ini KPK dengan 57 pegawai tersebut sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi. Artinya 57 pegawai tersebut sudah menjadi orang yang bebas.

Sebab itu, apabila ada instansi lain ingin merekrut mantan pegawai KPK, maka hal itu merupakan kewenangan atau domain dari lembaga terkait.

"Kami menghormati itu ada pihak lain yang ikut memperhatikan nasib dari 57 pegawai KPK," ujarnya. 

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Korban TWK Kirim Petisi ke Istana Berharap Presiden Membaca dan Bersikap

Dia menambahkan, pihaknya juga menghormati kontribusi 57 mantan pegawai KPK tersebut selama bekerja di lembaga antirasuah.

KPK berharap mereka semua tetap menjaga marwah KPK serta tetap menerapkannya setelah bekerja di instansi lain. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU