> >

Ketua KPK Firli Bahuri Hubungkan Perilaku Korupsi dengan Peristiwa G30S/PKI

Peristiwa | 30 September 2021, 14:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D )

"Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib 'Merah Putih', setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu, tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku, fokus dalam jihad menumpas korupsi," lanjutnya. 

Baca Juga: Merawat Ingatan Kelam G30S/PKI dari Sosok Saimi, Pekerja yang Ikut Bangun Monumen Pancasila Sakti

Firli mengaku, pemberantasan korupsi bukan sekedar tugas atau kewajiban semata, namun ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti, sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945. 

Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia, adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen kita bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara. 

"Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, aman, damai serta berkeadilan, dapat kita raih dengan memberikan sumbangsih apapun dalam upaya luar biasa kita bersama menumpas laten korupsi dan perilaku koruptif," pungkasnya.

Menurut Firli, kejahatan korupsi lebih keji dari laten apapun yang pernah ada di bumi pertiwi, karena siapapun yang menganut paham laten korupsi, jelas telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya. 

"Telah mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya, dan pasti telah mengkhianati bangsa serta negaranya," pungkasnya.

Baca Juga: Mantan Pangkostrad Minta Isu PKI Tidak Jadi Konsumsi Politik Apalagi Kepentingan Pribadi

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU