> >

Wagub DKI Koreksi Wali Kota Jakarta Timur yang Klaim Wilayahnya PPKM Level 1

Peristiwa | 30 September 2021, 10:19 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengoreksi pernyataan Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, yang mengklaim wilayahnya sudah pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

"Bukan, salah (mengartikan) berarti," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/9/2021) malam.

Klaim Anwar mengacu kepada asesmen situasi kabupaten/kota per 25 September 2021 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan. 

Riza menjelaskan, saat ini Jakarta masih dalam PPKM level 3, sementara asesmen dari Kemenkes bukan merupakan status level PPKM. 

"Yang dimaksud Kemenkes itu bukan level PPKM, namun, Kemenkes itu membuat asesmen sendiri yang berbeda dengan maksud level PPKM," jelas Riza. 

Baca Juga: Wali Kota Jakarta Timur Klaim Wilayahnya Sudah Masuki PPKM Level 1

Asesmen itu memiliki arti kondisi penularan Covid-19 yang terjadi di daerah tersebut.

"Umpamanya level nol, berarti situasi tanpa penularan lokal. Level 1 penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan," ujar Riza.

"Level 2, ini menurut Kemenkes, situasi dengan insiden komunitas yang rendah, level 3, penularan komunitas dengan kapasitas respons terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan tidak memadai. Level 4 transisi tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai. Ini level yang dimaksud oleh Kemenkes," lanjut Riza. 

Dia mengatakan, hal itu berbeda dengan status PPKM suatu wilayah yang ditentukan langsung dari pemerintah pusat.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU