> >

Debat Kelanjutan Interpelasi Gelaran Formula E di DKI Jakarta

Wawancara | 30 September 2021, 08:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kali ini penyampaian hak interpelasi alias hak bertanya atau meminta keterangan terkait kebijakan pemerintah ibu kota atas Formula E diagendakan melalui rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta yang tidak hadir melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD. Prasetio Edi dianggap melanggar tata tertib karena menyisipkan agenda paripurna interpelasi di tengah-tengah rapat badan musyawarah.

Lalu bagaimana kelanjutan interpelasi di DPRD DKI?

Simak pembahasannya bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Ketua Fraksi PAN DPRD DKI, Bambang Kusumanto. dan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti. 
 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU