> >

Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Ombudsman: KPK-BKN Tetap Harus Laksanakan Rekomendasi

Berita utama | 30 September 2021, 00:10 WIB
Ombudsman RI dan Perwakilan KPK mengadakan siaran pers menjelaskan dasar dari diadakan Tes Wawasan Kebangsan untuk pegawai KPK, Rabu, 9 Juni 2021. (Sumber: Denny Yosua / Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyambut baik usulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 mantan pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Meski begitu, Ketua ORI Mokh Najih tetap akan memastikan para terlapor, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

"Bagi ORI (Ombudsman RI), (kami) masih ingin memastikan pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang ada," tutur Mokh Najih, Rabu (29/9/2021).

Ia menuturkan, Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi pada proses alih status pegawai KPK jadi ASN.

"Dalam masalah ini, ORI telah menemukan malaadministrasi dalam proses alih status pegawai KPK sebagaimana telah diketahui publik juga," imbuhnya seperti dilansir dari Antara.

Menurut Mokh Najih, Kapolri menawarkan solusi yang perlu jadi pertimbangan untuk menyelesaikan polemik TWK.

"Kami menghormati dan menyambut baik adanya permintaan Kapolri menerima atau menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN (aparatur sipil negara, Red.) di Polri. Kapolri telah menawarkan suatu solusi atas masalah ini," kata Mokh Najih.

Walaupun demikian, Ketua Ombudsman RI menegaskan, tawaran itu tetap masih bergantung pada kesediaan pegawai KPK yang masa kerjanya akan berakhir pada 30 September 2021. Keinginan Kapolri juga menunggu persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo.

"Semoga permohonan Kapolri menjadi bentuk solusi, meskipun belum tentu diterima oleh Presiden dan para pegawai yang berkaitan," kata Mokh Najih menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Papua, Selasa (28/9/2021), menyampaikan keinginannya merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU