> >

Ketua MUI Bolehkan Jemaah Salat untuk Kembali Merapatkan Saf

Agama | 29 September 2021, 16:40 WIB
Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat periode 2020-2025, KH Cholil Nafis, mempersilakan jemaah salat untuk kembali merapatkan saf. (Sumber: MUI)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat periode 2020-2025, KH Cholil Nafis, mempersilakan jemaah salat untuk kembali merapatkan saf.

Pernyataan Cholil tersebut disampaikan melalui cuitannya pada akun Twitter pribadinya, @cholilnafis.

“Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya didaerah level 1,” tulis Cholil.

Meski mempersilakan untuk kembali merapatkan saf, pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, ini mengingatkan untuk kembali merenggangkan jarak seusai salat.

Menurutnya, seusai salat, saat zikir, saf harus kembali renggang dan tetap menjaga jarak.

“Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat,” ujarnya.

Baca Juga: MUI Nilai Istilah Kriminalisasi Ulama Digunakan agar Masyarakat Benci Pemerintah

Cholil menambahkan, pembolehan untuk merapatkan saf salat tersebut hanya berlaku di daerah zona hijau atau level 1 PPKM.

“Itu utk daerah hijau atau level 1.”

Dia juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan ibadah tetap berkonsultasi pada Satgas Covid-19 setempat.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU