> >

Komisi III DPR Minta Kapolri Koordinasi ke BKN dan Kemenpan RB Soal Perekrutan 56 Pegawai KPK

Politik | 29 September 2021, 16:28 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan instruksi dalam sebuah acara. (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Pol Listo Sigit Prabowo diminta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkair perekrutan 56 pegawai KPK nonaktif yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Anggota Komisi III DPR Johan Budi menjelaskan koordinasi ini agar tidak ada lagi polemik terkait perekrutan 56 pegawai KPK, sebab para pegawai tersebut dinilai tidak lolos dalam proses pengalihan status menjadi ASN.

Mantan Jubir KPK ini mengingatkan penarikan 56 pegawai KPK nonaktif ini harus ada mekanisme yang jelas.

Baca Juga: Komnas HAM Nilai Ide Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK sebagai Sikap Presiden

Jangan sampai, sambung Johan Budi, jalan tengah yang dilakukan oleh Kapolri Lisyo Sigit untuk menarik pegawai KPK tersebut menjadi polemik baru dan menambah beban para mantan koleganya.

"Niat baik itu juga harus diikuti dengan langkah-langkah yang benar. Apa langkah-langkah yang benar? Tadi saya sampaikan Kapolri harus berkoordinasi dengan Menpan RB, dengan BKN," ujar Johan Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Lebih lanjut Johan Budi menilai solusi yang diberikan Kapolri Listyo Sigit patut mendapat apresiasi. Namun solusi tersebut harus diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing 56 pegawai KPK. 

Menurut Johan Budi, ada kemungkinan pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut enggan bergabung dengan Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Alasan Kapolri Berniat Tarik Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri

"Jadi kalau mereka setuju atau tidak, saya tidak bisa mencampuri itu. Yang pasti masing-masing pribadi punya pendapat, ada yang mungkin mau, mungkin ada yang tidak juga. Dan mereka tidak bisa dipaksa juga," ujarnya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU