> >

Terkuak! Kapal Ikan Malaysia Gunakan Awak WNI untuk Kelabui Petugas

Peristiwa | 29 September 2021, 12:31 WIB

SELAT MALAKA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengungkap modus operandi kapal ikan berbendera Malaysia dalam melakukan illegal fishing.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dirjen PSDKP Kementerian KKP, Laksamana Pertama TNI Adin Nurawaluddin dalam sebuah video.

Baca Juga: Ditjen PSDKP Amankan Dua Kapal Vietnam Pencuri Teripang di Perairan Indonesia

Adin mengatakan, pemilik kapal ikan berbendera Malaysia sengaja mempekerjakan nelayan dari Indonesia (WNI) untuk mengelabui petugas di lapangan.

"Ada pun modus operandi yang selama ini dilakukan yaitu mereka dalam arti pemilik daripada kapal ikan berbendera Malaysia tersebut menggunakan nelayan dari Indonesia atau dengan harapan apabila bertemu dengan penegak hukum, seolah-olah kapan nelayan tersebut adalah kapal nelayan Indonesia," ucap Dirjen PSDKP. 

Baca Juga: Nelayan Filipina Ditangkap Petugas Psdkp Sangihe Karena Illegal Fishing

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSDKP berhasil melakukan pengejaran dan penghentian terhadap kapal ikan Malaysia yang tertangkap basah sedang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia di Selat Malaka.

Petugas PSDKP mendapati 4 orang awak kapal ikan Malaysia itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Kapal ikan berbendera Malaysia itu juga menggunakan trawl yang dilarang penggunaannya karena dapat merusak ekosistem laut.

Untuk menjalani proses hukum, kapal beserta awak dan hasil tangkapannya dibawa ke Stasiuns PSDKP Batam.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU