> >

Cegah Klaster PTM di Sekolah, Ini Dua Strategi Jitu Pemerintah dalam Pengendalian Covid-19

Kesehatan | 29 September 2021, 03:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. (Sumber: HUMAS BNPB/M Arfari Dwiatmodjo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berupaya mencegah adanya klaster akibat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan dua strategi utama pengendalian Covid-19.

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dua strategi pengendalian itu terdiri dari pertama, sisi hulu dengan protokol kesehatan seperti perubahan perilaku dan 3M.

Lalu kedua, strategi deteksi atau surveilans 3T seperti pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengharapkan PTM terbatas dapat dibarengi dengan implementasi standar operasional kesehatan ketat agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19," kata Menkominfo dalam siaran resmi, Selasa (28/9/2021) malam.

Selain itu, dua pengendalian Covid-19 jika dilaksanakan dengan baik dapat berdampak pada amannya pendidikan yang berlangsung. Keamanan itu dapat menjamin mulai dari siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.

"Pendidikan harus berlangsung secara aman, baik bagi para siswa maupun para pendidik dan tenaga kependidikan," sambungnya.

Baca Juga: Pemerintah Hanya akan Hentikan PTM Jika Positivity Rate Sekolah di Atas 5 Persen

Teknis Strategi Surveilans Covid-19 di Sekolah

Adapun strategi surveilans Covid-19 sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan meliputi pelacakan dan testing dengan metode active case finding atau menjemput bola.

Kemudian mengidentifikasi jumlah sekolah di tingkat kabupaten/kota yang melaksanakan PTM terbatas dan melakukan random sampling terhadap 10 persen dari total sekolah yang melaksanakan PTM.

Dari angka 10 persen tersebut, kemudian Kemenkes akan membagi alokasi berdasarkan jumlah sekolah di tiap kecamatan.

"Di kecamatan yang memiliki jumlah sekolah lebih banyak, maka sampel yang diambil lebih banyak," jelas Menkominfo.

Selanjutnya, sampling juga dilakukan terhadap 30 siswa dan 30 pengajar per sekolah untuk melakukan swab PCR dengan metode full testing.

Dari hasil swab PCR ini akan ditabulasikan ke dalam data positivity rate atau rasio kasus positif. Jika positivity rate kurang 1 persen, maka pelajar yang positif akan dikarantina, sedangkan yang berkontak erat akan diisolasi. Namun, PTM terbatas tetap dapat dilanjutkan di sekolah tersebut.

Sementara itu, jika positivity rate sekolah di angka 1 sampai 5 persen, maka pelajar di sekolah tersebut semua akan diswab dan dikarantina, sedangkan sekolah tetap dapat menjalankan PTM terbatas.

Namun, jika positivity rate sekolah lebih dari 5 persen, maka sekolah tersebut akan langsung ditutup selama 14 hari. Aktivitas belajar mengajar akan kembali digelar secara daring.

Alasan Pemerintah Buka Opsi PTM Terbatas

Johnny kembali menegaskan, PTM terbatas dilakukan karena pembelajaran daring telah berlangsung cukup lama. Hal ini berpotensi hilangnya kemampuan akademik pengetahuan dan keterampilan peserta didik, serta risiko dampak psikologis pada anak.

"PTM Terbatas bisa digelar di wilayah PPKM Level 1-3. Saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes juga telah menyiapkan sistem penanganan dan strategi surveilans yang baik," kata Johnny.

Penerapan strategi surveilans di dalam ruang lingkup aktivitas belajar mengajar ini akan menjadi percontohan untuk penerapan strategi yang sama pada aktivitas publik yang lain.

Baca Juga: Gubernur Anies Ibaratkan Pengendalian Covid-19 di Jakarta Seperti Film Avengers

Bahkan, pemerintah juga membuka opsi untuk mereplikasi strategi PTM ini pada berbagai aktivitas lain, seperti perdagangan, aktivitas pariwisata, aktivitas keagamaan, dan aktivitas transportasi.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU