> >

DPR Minta Pemerintah Kaji Penempatan Pati TNI/Polri sebagai Pjs Kepala Daerah

Politik | 27 September 2021, 14:13 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020) (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARAN)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian secara matang ihwal rencana pengangkatan pejabat sementara (Pjs) kepala daerah yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri. 

Indonesia akan menggerlar pilkada serentak pada 27 November 2024. Pelaksanaan pilkada yang seharusnya diadakan pada 2022 diundur di 2024. 

Seperti diketahui, terhitung ada sebanyak 101 kepala daerah yang masa jabatannya selesai pada 2022. Sementara, pada tahun 2023 tercatat ada 171 kepala daerah. 

Baca Juga: Komisi II DPR Ingatkan Pemerintah untuk Tunjuk Pj Kepala Daerah yang Netral

Nantinya, pemerintah akan menunjuk Pjs kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan pada 2022 dan 2023 sebelum pilkada serentak digelar.

"Pemerintah perlu memberikan kajian yang mendalam terhadap penempatan TNI/Polri aktif sebagai Plt kepala daerah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (27/9/2021). 

Menurut dia, nantinya bila banyak perwira tinggi TNI/Polri yang ditunjuk sebagai kepala daerah, dikhawatirkan bisa mengurangi sumber daya manusia dari kedua lembaga tersebut.

Ia mengimbau agar rencana kebijakan itu dikomunikasikan secara mendalam oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga tak terjadi perbedaan pandangan. 

"Kajian yang mendalam itu penting sebelum diambil keputusan seperti ini," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU