> >

Demo BEM SI, Mahasiswa Daerah Kumpul di Jakarta dengan Biaya Patungan: Resah Melihat Pelemahan KPK

Hukum | 27 September 2021, 07:26 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan pihaknya akan turun ke jalan apabila Presiden Joko Widodo tidak menggubris ultimatum yang telah dilayangkan para mahasiwa dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa dari berbagai daerah akan berkumpul di Jakarta hari ini, Senin (27/9/2021). Mereka akan menggelar aksi Gerakan Selamatkan KPK (Gasak).

Demo tersebut masih terkait soal pemecatan 57 pegawai KPK dengan pemberlakuan TWK dan dinilai semakin melemahkan lembaga antirasuah itu.

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) itu datang dari berbagai daerah. Seperti Lampung, Padang, Sumatera Selatan, Kalimantan, Mataram, Tasik, Banyumas, Purwokerto, Solo, dan Jogja.

"Kampus di Pulau Jawa paling banyak. Untuk wilayah Jabodetabek minimal perkampus itu 100 massa, minimal," terang Presiden BEM UNS Zakky Musthofa Zuhad yang sekaligus menjadi koordinator dalam aksi tersebut kepada Kompas.TV, Senin (27/9/2021).  

Mereka yang dari daerah, lanjut Zakky, minimal dua bis yang berkapasitas 30-50 orang. "Jogaj-Solo dua bus, Banyumas dua bis bus, dan Purwokerto du bus," sebutnya.

Zakky menambahakan, BEM dari daerah tersebut datang ke Jakarta dengan sukarela dan keresahan sendiri.

Dia pun membantah keterlibatan partai politik atau kepentingan politik lain.

"Murni karena kita merasa KPK sudah sangat dilemahkan dan kami mengawalnya sejak revisi UU KPK, puncaknya setelah 57 pegawai ini dipecat," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Gubris Ultimatum Mahasiswa, BEM SI Demo KPK Hari Ini

Bahkan, lanjut dia, setiap BEM daerah yang datang ke Jakarta dilakukan dengan urunan untuk biaya transportasi dan akomodasi.

Zakky memisalkan teman-temannya yang dari Solo-Jogja yang harus membayar sekitar 149 ribu untuk pulang-pergi dan makanan selama di perjalanan.

Dari Purwokerto juga sama, mereka urunan antar anggota untuk sampai ke Jakarta.

"Dari teman-teman yang berangkat, iuran organisasi secara sukarela," terang Fakhrul Firdausi, Presiden BEM Unsoed kepada Kompas.TV, Minggu (26/9/2021). 

"Dana kami prioritaskan untuk kebutuhan transportasi dan akomodasi," tambahnya.

Tak hanya Fakhrul dan teman-temannya, Joji Kuswanto, mahasiswa Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, juga datag ke Jakarta dengan biaya sendiri.

Joji bersama tiga temannya membeli tiket pesawat yang harganya berkisar 700 hingga 1 juta untuk perjalanan menuju Jakarta dengan isi kantong pribadi. 

"Keinginan pribadi. Merasa resah sama keadaan KPK yang makin hari makin jatuh dan perlahan tambah buruk," tegas Joji.

Para mahasiswa dari daerah tersebut berkumpul di Jakarta dan akan melakukan demo di Gedung Merah Putih setelah resah dengan pelemahan KPK.

Termasuk, dengan adanya pemecatan 57 pegawai KPK dengan prosedur tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menurut mereka "abal-abal".

Zakky menegaskan, demo yang akan dilangsungkan hari ini dan diikuti mahasiswa dari berbagai daerah sudah melalui pembacaan dan pertimbangan matang.

Terlebih, setelah Presiden Joko Widodo lepas tangan soal nasib 57 pegawai KPK tersebut.

Menurut Zakky, TWK dibuat dengan sangat terburu-buru dan mengincar pegawai KPK yang punya integritas tinggi terhadap lembaga antirasuah itu.

"Kami minta kepada Presiden Jokowi utuk segera mengambil sikap dan berpihak kepada 57 pegawai KPK itu," jelasnya.

BEM SI menilai, janji Jokowi terkait penguatan KPK tak ubahnya sebagai lip service belaka.

Buktinya, Jokowi membiarkan 57 pegawai KPK dipecat melalui prosedur TWK yang prosesnya abal-abal dan terbukti melanggar HAM, seperti temuan KOMNAS HAM.

"Presiden Jokowi yg tidak kunjung membuktikan janjinya untuk memperkuat KPK. Sampai kita ultimatum pun beliau masih tidak bergeming," kata Fakhrul. 

Tuntutan Demo

Demo BEM SI hari ini menuntut Jokowi menyelamatkan KPK dengan menarik kembali 57 pegawai KPK korban TWK.

"Latar belakang masalahnya adalah soal pemberhentian 57 pegawai dengan TWK. Tuntutan lainnya kita ingin Presiden Jokowi bersikap menyelamatkan KPK," kata Fakhrul.

Aksi Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) itu akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dengan titik kumpul UNJ Kampus PGSD Setia BUDI.

Tidak kurang 1.000 mahasiswa akan ikut dalam demo KPK dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: BEM SI akan Geruduk Jakarta Pekan Depan Jika Ultimatum Soal KPK Tidak Digubris Presiden Jokowi 

Ultimatum untuk Presiden Jokowi

Sebelumnya, beberapa hari lalu, BEM SI dan GASAK telah malayangkan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak terhadap pemberantasan korupsi.

BEM SI mendorong Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengambil sikap terhadap 57 pegawai KPK yang telah menerima surat pemberhentian lantaran TWK yang dinilai maladministrasi dan melanggar HAM.

Melalui surat terbuka, BEM SI dan GASAK meminta Presiden Jokowi untuk mengangkat 56 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana sesuai dengan janjinya untuk memperkuat lembaga antirasuah saat kampanye pemilihan presiden beberapa tahun silam.

"Maka kami aliansi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam, tercatat sejak 23 September 2021," bunyi surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, sebagaimana termaktub dalam surat terbuka, BEM SI dan GASAK akan menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan jika ultimatum tidak digubris.

"Jika Bapak (Presiden Jokowi) masih saja diam tidak bergeming. Maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," lanjutnya.

Benar, setalah 3X24 ultimaum dilayangkan, BEM SI tak kunjung mendapatkan respon dari Presiden Jokowi. Hingga akhirnya, BEM SI memutuskan untuk melakukan demo di KPK hari ini, Senin (27/9/2021) pukul 09.00 WIB.

BEM SI dan GASAK menilai ultimatum sangat tepat diberikan Presiden Jokowi lantaran sesuai dengan kewenangannya.

Terutama terkait wewenangnya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN.

"Presiden sebagai Pemimpin Pemerintahan serta sesuai Pasal 3 PP Nomor 17 Tahun 2020 yang menegaskan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS," tandasnya.

Penting diketahui, surat terbuka dan ultimatum ini dilayangkan buntut dari pernyataan Presiden Jokowi pada 15 September 2021 yang menyatakan dirinya tidak akan menjawab perihal polemik TWK di KPK.

Sebab, menurut Jokowi, tidak semua hal bisa dilimpahkan atau ditarik oleh Presiden.

Selain itu, lanjutnya, ada pihak berwenang yang berhak menjawab persoalan alih status pegawai KPK yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA (Mahkamah Agung) dan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi ketika bertemu di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/9/2021).

Baca Juga: Aliansi BEM SI Ultimatum Presiden Jokowi Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN dalam 3x24 Jam

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU