> >

Komplotan Begal Sadis di Cipulir Ditangkap, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Gelar perkara | 26 September 2021, 23:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka begal sadis yang terjadi di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Kebayoran Lama.

Baca Juga: Begal di Cipulir Jaksel Berhasil Dibekuk, Pelaku Ditangkap di Bangkalan Jatim

Tersangka M, ditangkap kepolisian ditempat persembunyiannya di daerah Bangkalan, Madura, setelah sempat kabur setelah melakukan aksinya.

Dalam aksinya, tersangka juga tak segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Sejumlah barang bukti kejahatan seperti pisau, dan dua telepon genggam milik korban disita dari tangan pelaku.

Pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU