> >

Masyarakat Sipil Bentuk Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah Ditunjuk Jadi Jubir

Hukum | 26 September 2021, 10:19 WIB
Mantan jubir KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Solidaritas masyarakat sipil mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC KPK atau gedung lama lembaga antirasuah itu.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilantik menjadi Juru Bicara Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Penetapan Azis sebagai Tersangka Dinilai Bagian Strategi KPK Redam Isu Pemecatan Pegawai Korban TWK

Kantor darurat ini didirikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

Febri Diansyah dalam orasinya mengatakan Gedung Merah Putih KPK telah dibajak.

Padahal, Gedung yang ada sejak 2012 itu dibangun dengan uang receh yang mungkin bagi sebagian orang tidak berharga.

Uang itu, kata Febri, dikumpulkan untuk membangun Gedung Merah Putih dengan harapan agar pemberantasan korupsi betul-betul menjadi lebih kuat di Gedung rakyat tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Golkar Tetap Beri Bantuan Hukum kepada Azis Syamsuddin

"Tapi sekarang Gedung Merah Putih itu dibajak untuk kepentingan-kepentingan yang dapat berseberangan dengan pemberantasan korupsi," kata Febri dikutip dari Kompas.com pada Minggu (26/9/2021).

"Salah satu indikasinya adalah ketika para pagawai KPK, para penyidik, para penyelidik, para pegawai di berbagai unit di KPK itu disingkirkan dengan alasan tes wawasan kebangsaan yang kontroversial."

Febri menilai, yang terjadi di KPK saat ini adalah penghianatan terhadap semangat yang bertahun-tahun dibangun untuk memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Temannya Malu Jika Ketahuan Kerja di KPK

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU