> >

MUI: Hukuman Mati Bagi Koruptor Perlu Dipertimbangkan

Hukum | 25 September 2021, 20:37 WIB

KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengaku tidak menyangka jika proyek pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, diduga dikorupsi senilai Rp 130 miliar.

MUI pun menyarankan agar hukuman mati bagi koruptor dipertimbangkan.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut para koruptor sudah tidak mempedulikan lagi jenis dana yang mereka korupsi. Bahkan, pembangunan rumah ibadah sekalipun.

Untuk memberikan efek jera, MUI ingin agar para koruptor diberi hukuman berat, bahkan bila perlu, diberi hukuman mati.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Pembangunan Masjid Sriwijaya

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU