> >

PGRI Sebut Rekrutmen Guru PPPK Tak Pertimbangkan Rasa Keadilan, Ini 7 Usulan Mereka ke Pemerintah

Peristiwa | 25 September 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi guru honorer sedang mengajar muridnya. (Sumber: Dok. Ditjen GTK Kemdikbud via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aduan dan keluhan terhadap proses rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 terus mengalir, sebab proses PPPK tak akomomodir semangat mensejaterakan guru honorer. 

Bakhan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengaku menerima sekitar 19.752 aduan yang berisi keluhan, tanggapan, kekecewaan, dan masukan dari para guru honorer seluruh Indonesia PPPK 2021.

Keluhan tersebut terkait aturan, passing grade, dan penilain yang tidak mempertimbangkan seberapa lama guru honorer tersebut mengabdi. 

Baca Juga: Tes PPPK untuk Guru Honorer Dianggap Tidak Adil, PGRI: Lihatlah Kinerja dan Pengabdianya

Berangkat dari aduan tersebut, Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi menyampaikan tujuh sikap atas pelaksanaan seleksi guru PPPK 2021.

Satu, kata Unifah, pemerintah sebaiknya meninjau ulang kebijakan rekrutmen guru PPPK 2021 yang tidak mempertimbangkan rasa keadilan, penghargaan terhadap pengabdian, dan dedikasi guru honorer yang selama ini melaksanakan tugas-tugas pembelajaran dan pelayanan pendidikan dalam situasi darurat kekurangan guru.

"Ketersediaan guru merupakan syarat utama agar siswa mendapatkan hanya dalam memperoleh layanan pendidikan," ucap dia.

Kedua, PGRI meminta pemerintah melakukan revisi terhadap peraturan rekrutmen PPPK sebagai solusi mengatasi darurat kekurangan guru.

Selain itu, manajemen pelaksanaan seleksi ASN PPPK perlu diperbaiki, agar di masa mendatang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketiga, seleksi PPPK untuk guru honorer di atas 35 tahun bisa dilakukan melalui proses antar sesama mereka dengan mempertimbangkan masa pengabdian, dedikasi, dan kinerja.

Keempat, rekrutmen bagi guru honorer yang berada di daerah 3T, bisa dilakukan lewat proses seleksi antar sesama guru honorer di daerah tersebut, dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka.

Kelima, meninjau ulang tingkat kesukaran soal kompetensi teknis yang terlalu menekankan pada aspek kognitif dengan memberikan afirmasi yang berkeadilan nilai akumulatif berupa linearitas, masa kerja, portofolio, prestasi, nilai seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural, dan wawancara.

Keenam, dengan memperhatikan banyaknya guru honorer yang tidak mencapai passing grade kompetensi teknis, maka pemerintah harus meninjau kembali kebenaran perangkat tes.

Pengabdian guru honorer yang begitu panjang, sebut dia, jangan hanya dihapuskan begitu saja dengan hasil tes kompetensi teknis yang lebih menilai aspek kognitif semata.

"Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi di masa mendatang, setelah melalui proses pembinaan (capacity building)," tegas dia.

Terakhir, rekrutmen guru ASN di masa mendatang, harus melalui jalur CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Nadiem Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPPK untuk Guru Tahap I

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru honorer.

Menurut Nadiem, ada sebanyak 100.000 guru honorer akan diangkat menjadi guru PPPK. Hal itu dijetahui berdasarkan hasil seleksi tahap pertama yang berlangsung pada September 2021.

"Berdasarkan seleksi pertama, sekitar hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9).

"Nah, ini mohon tepuk tangannya untuk 100.000 guru honorer yang sudah lolos (PPPK)."

Nadiem menjelaskan, 100.000 guru honorer yang diangkat kali ini merupakan 30 persen dari total 326.476 formasi yang mendapatkan pelamar.

Adapun jumlah total formasi yang tersedia sebanyak 506.247 formasi. Nadiem yakin bahwa jumlah guru honorer yang diangkat menjadi guru PPPK akan bertambah pada tes seleksi berikutnya.

"Lebih banyak lagi yang akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga," ucap Nadiem Makarim.

Kendati belakangan, karena dianggap menuai banyak masalah, pengumuman PPPK tahap I ditunda. Awalnya, dijadwalkan kemarin, Jumat (24/9).

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK, Sejumlah Daerah Sepi Peminat

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU