> >

Ditahan KPK karena Dugaan Suap, Berikut Harta Kekayaan Azis Syamsuddin yang Mencapai Rp100 Miliar

Hukum | 25 September 2021, 06:59 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Reno Esnir)

Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

“Saudara AZ, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2019-2024 (ditetapkan) sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Firli Bahuri.

Mulanya, Azis Syamsuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (24/9/2021). Namun hingga sore hari, Azis Syamsuddin tidak muncul dengan alasan masih menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan orang positif Covid-19.

Alasan tersebut tidak kemudian membuat KPK percaya. Dipimpin Direktur Penyidikan KPK, tim penyidik bergerak ke kediaman Azis Syamsuddin untuk mengonfirmasi kesehatan politisi partai Golkar tersebut.

Hasil dari tes swab yang dilakukan, Azis Syamsuddin dinyatakan non-reaktif Covid-19. Dengan hasil tersebut, KPK kemudian membawa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK untuk selanjutnya diperiksa terkait dugaan suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: Detik-detik Azis Syamsuddin Digelandang ke KPK, Sempat Tak Penuhi Panggilan dengan Dalih Isoman

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU