> >

Timbulkan Klaster Covid-19, Wakil Ketua MPR Desak Nadiem Evaluasi Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka

Politik | 24 September 2021, 13:26 WIB
Arsip Foto. Siswa datang ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di SD Negeri Karang Mekar 5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (12/7/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk segera mengevaluasi kegiatan sekolah tatap muka di seluruh daerah. Hal ini demi mencegah penyebaran klaster baru Covid-19 yang kian meluas.

"Evaluasi secara menyeluruh harus segera dilakukan terhadap penyelenggaraan sekolah tatap muka yang menyebabkan klaster Covid-19. Faktor keamanan bagi peserta didik dan tenaga pengajar harus dikedepankan dalam PTM," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) per 20 September 2021 dari 46.500 sekolah penyelenggara PTM ada 2,8 persen atau 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19.

Baca Juga: Muncul Klaster saat PTM, Satgas Covid-19 Minta Pihak Sekolah Evaluasi Prokes yang Dijalankan

Evaluasi menyeluruh terkait ribuan klaster baru itu, kata dia, harus dilaksanakan agar segera diketahui secara pasti akar masalahnya yang dihadapi sejumlah daerah dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka di masa pandemi ini.

Menurut dia, pembelajaran tatap muka memang diharapkan mampu menekan ancaman learning loss terhadap para pelajar.

Namun, bila kondisi sejumlah daerah belum siap menggelarnya jangan dipaksakan, karena malah mengancam keselamatan peserta didik dan pengajar.

Politikus Partai Nasdem itu menyayangkan, terjadinya ribuan klaster baru penyebaran Covid-19, yang menyebabkan para peserta didik dan guru terpapar virus korona.

Ia berharap, langkah menghentikan sementara PTM pascamunculnya klaster baru Covid-19 segera dilaksanakan dan diikuti dengan upaya testing dan tracing yang masif untuk mencegah penyebaran virus lebih luas.

"Pihak penyelenggara pendidikan juga harus menyiapkan sistem yang bisa memastikan bahwa peserta didik dan tenaga pengajar benar-benar sehat dan tidak terpapar virus sebelum melaksanakan," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU