> >

Jika Tersangka, Azis Syamsuddin Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Peristiwa | 23 September 2021, 21:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Sumber: Kompas.com)

Namun Supriansa mengatakan sejak pertemuan pekan lalu, dia belum berkomunikasi kembali dengan Azis. Dia pun belum melihat surat penetapan Azis sebagai tersangka oleh KPK.

Kabar penetapan wakil ketua umum Partai Golkar tersebut sebagai tersangka, hanya dilihat Supriansa dari media massa.

Namun dia menegaskan, jika memang Wakil Ketua DPR tersebut membutuhkan advokasi dari Partai Golkar, maka pendampingan akan langsung diberikan.

Baca Juga: KPK akan Panggil Azis Syamsuddin Dalami Kasus Suap Penanganan Perkara Korupsi di Lampung Tengah

“Kalau dibutuhkan, saya akan siapkan pengacara-pengacara yang ada di Bakunham (Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar) untuk mendampingi beliau. Tetapi sampai hari ini beliau belum menghubungi saya atau sekretaris untuk meminta didampingi,” katanya.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU