> >

Turun Jadi Rp45.000, Tarif Baru Rapid Tes Antigen KAI Berlaku Mulai 24 September 2021

Update | 23 September 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi layanan rapid test Antigen di stasiun kereta api. (Sumber: kai.id)

Tak lupa, syarat berupa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR mesti ditunjukan maksimal 2x24 jam, sedangkan untuk hasil rapid test antigen maksimal 1x24 jam, sebelum jadwal keberangkatan.

Adapun, untuk sementara waktu, penumpang yang berusia di bawah 12 tahun belum diperkenankan melakukan perjalanan kereta api.

KAI pun telah mengintegrasikan sistem boarding-nya dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 penumpang akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.

Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah penumpang, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Khusus bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk naik kereta api, penumpang harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU