> >

Usai Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya Kembali Periksa 6 Warga Binaan

Hukum | 22 September 2021, 17:07 WIB
Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan setelah terjadinya kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021). Pada Rabu (22/9/2021), polisi kembali memeriksa 6 warga binaan lapas itu dalam penyidikan kasus kebakaran. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Polda Metro: Tak Tertutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus kebakaran Lapas Tangerang.

"Iya (penambahan tersangka), kalau nanti barang bukti sudah cukup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (21/9/20121).

Menurut Tubagus, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dalam melakukan gelar perkara untuk Pasal 187 dan 188 kasus kebakaran Lapas Tangerang.

"Pasal 187 dan 188 penyidik dalam gelar perkara masih memerlukan alat bukti. Bisa kita selesaikan dalam minggu ini," ucap Tubagus.

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU