> >

Jokowi Bagikan 124 Ribu Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi Kepada Masyarakat

Peristiwa | 22 September 2021, 15:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi kepada masyarakat. 

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolik di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, (22/9/2021). 

"Hadirin yang saya hormati, hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota," kata Jokowi seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu. 

Jokowi menuturkan dari total sertifikat tanah yang disearhkan, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021.

Lebih lanjut, Kepala Negara ini menyebut penyerahan sertifikat kali ini sangat istimewa, pasalnya sertifikat tersebut betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat.

"Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan," ujarnya. 

Tanah tersebut, lanjut Jokowi, merupakan hasil perjuangan bersama antara warga, kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil serta pemerintah

Ke depan, Jokowi berjanji bakal terus mengurai konflik agraria. Ia ingin reformasi agraria terwujud untuk memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup adil bagi rakyat.

Baca Juga: Tak Ada Pengunduran, Presiden Jokowi Sepakat Pemilu April 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 124 ribu sertifikat tanah objek reforma agraria kepada masyarakat (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden juga mengingatkan kembali bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU