> >

Polda Metro Jaya Mulai Teliti Laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia

Update | 22 September 2021, 14:43 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan telah menyerahkan berkas laporan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diteliti, Rabu (22/09/2021).

Untuk diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah hingga berita bohong.

Laporan Luhut terkait pencemaran nama baik lewat UU-ITE terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, 22 September 2021.

"Tadi beliau (Luhut) sudah membawa beberapa barang bukti yang ada, ini masih akan dipelajari dan meneliti laporan yang ada di Polda Metro Jaya," KATA Yusri dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/9).

Baca Juga: Tanpa Kesepakatan, Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Soal Pencemaran Nama Baik

Berkas tersebut diteliti jelas Yusri untuk memastikan naik atau tidaknya kasus itu ke tingkat penyelidikan sebelum melakukan klarifikasi lengkap. Nantinya pihak polisi juga melakukan pemanggilan saksi.

"Apakah naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi ke depan," ujar Yusri.

"Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang," lanjutnya.

Sebelumnya Luhut beserta tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia berkaitan dengan bincang-bincangnya di kanal YouTube. Keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU