> >

Ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Laporkan Kekayaan 2020 Tak Sampai Setengah Miliar

Hukum | 22 September 2021, 13:37 WIB
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama 5 stafnya.

Belum diketahui, apa penyebab Merya yang baru menjabat 3 bulan sebagai Bupati Definitif Kolaka Timur ditangkap. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Merya di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.

Jika menilik laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.

Merya memiliki kekayaan dengan Rp 478,07 juta dan dilaporkannya ketika dirinya akan maju sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur pada 9 September 2020.

Dengan jumlah tersebut, Merya pun merinci kekayaannya antara lain terdiri dari tanah seluas 8.000meter atau senilai Rp 90 juta di Kolaka Timur yang merupakan hibah tanpa akta.

Baca Juga: Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Stafnya Ditangkap KPK

Dalam laporannya, Merya mengatakan tidak memiliki rumah tinggal atas namanya termasuk kendaraan. Selanjutnya, Merya tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 374,40 juta dan setara kas Rp 13,67 juta.

Mengutip berbagai sumber, Andi Merya yang berusia 37 tahun bukanlah sosok baru sebagai pejabat di Kolaka Timur.

Merya yang kini bergabung dengan Partai Gerindra tercatat berhasil terpilih dalam dua kali pilkada mendampingi dua calon bupati yang berbeda. Pertama, Ia berpasangan dengan Tony Herbiansah pada periode pertama dan Samsul Bahri pada periode kedua.

Sebelum bergabung dengan Gerindra, Merya sudah lebih dulu menjadi pejabat dari Partai Nasdem. Bahkan Merya menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kolaka Timur hingga tahun 2020.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU