> >

Ketua DPRD DKI Mengaku Sedikitnya Ada Enam Pertanyaan KPK Terkait Penganggaran Lahan Munjul

Hukum | 21 September 2021, 14:21 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, selesai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Selasa (21/9/2021) siang ini.

Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Berdasarkan pantauan Kompas TV, Prasetyo keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.33 WIB. 

Prasetyo mengatakan ia ditanya mengenai mekanisme penganggaran RPJMD dan diberi sekitar enam sampai tujuh pertanyaan  mengenai penganggaran oleh penyidik KPK. 

"Ditanya soal mekanisme aja mengenai penganggaran dari RPJMD sampai....itu aja," kata Prasetyo di Gedung KPK, Selasa. 

"Sedikit lah. Ada enam atau tujuh pertanyaan," ujarnya. 

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Tiba di KPK, Penuhi Panggilan Penyidik soal Korupsi Lahan Munjul

Prasetio mengatakan, sebagai Ketua Badan Anggaran, ia bertugas menjelaskan soal proses penganggaran pengadaan lahan di Munjul.

"Semua dibahas di dalam komisi. Dan di dalam komisi apakah itu diperuntukan untuk ini. Namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik enggak ada masalah. Pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke Badan Anggaran Besar. Di Badan Anggaran Besar kita gelondongan, itu saya serahkan kepada eksekutif. Nah itu eksekutif yang tanggung jawab," kata dia. 

Ia menjelaskan semua penganggaran dana dilakukan menggunakan mekanisme. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU