> >

Komisi III Minta Kepolisian Tak Berhenti Hanya Perkarakan Sipir dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Politik | 21 September 2021, 12:33 WIB
Kondisi Blok C Lapas Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant)

Ia menyebut, kebakaran yang mengakibatkan 49 orang meninggal dunia ini ada permasalahan di sistem dan manajemen. Oleh sebab itu, penetapan tersangka tidak berhenti terhadap tiga orang sipir tersebut saja.

“Memang yang salah di bawah, tapi ya kinerja itu dari sistem, pemimpin, leadership seperti apa. Maka untuk melakukan organisasi itu pertama adalah pembagian kerja, penempatan orang,” kata dia.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU