> >

Ketua DPRD DKI Jakarta Siap Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tanah Munjul

Hukum | 21 September 2021, 09:38 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

Anies menyatakan belum mengetahui perihal apa saja yang ingin digali KPK dari dirinya. Namun, ia akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (21/09/2021).

“Saya belum mengetahui apa yang akan ditanyakan, tapi yang pasti saya akan datang sesuai undangan KPK  besok pagi,” katanya saat ditemui di Rumah Duka Meninggalnya Ibu Mertua dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono Sunarti Sri Hadiyah, di Condet, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Munjul

Pemanggilan Prasetyo dan Anies merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Korupsi Tanah Munjul Kasus tersebut bermula saat Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar.

Namun uang tersebut raib dan status tanah masih belum berpindah tangan ke Pemprov DKI Jakarta dan uang sudah dibawa lari oleh mafia tanah Anja Runtuwene.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Lima tersangka itu ialah mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan sebuah korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Baca Juga: Wagub DKI Yakin Gubernur Anies Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Munjul


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU