> >

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Pemerintah Dorong Angka Vaksinasi Meningkat

Sosial | 20 September 2021, 18:39 WIB
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali (Sumber: Dok Setkab)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menyatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo melalui rapat terbatas.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu ke depan, itu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/9/2021).

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 10 kabupaten/kota.

"Karena terkait dengan aglomerasi jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," ucapnya.

Selain itu, Airlangga mengungkapkan secara khusus pemerintah akan memberi perhatian kepada dua wilayah di luar Jawa-Bali terkait dengan vaksinasi Covid-19 yang rendah.

Baca Juga: Antisipasi Varian Covid-19 Mu dan Lambda, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 4 Oktober

Dua wilayah tersebut, yaitu Sumatera Barat dan Lampung.

"Wilayah vaksinasi yang rendah secara khusus di luar Jawa-Bali, Presiden memberi perhatian pada Sumatera Barat dan Lampung agar terus ditingkatkan sehingga mencapai angka minimal 20 persen," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator PPKM level di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali sampai 4 Oktober 2021. Ada beragam penyesuaian aturan selama PPKM Jawa-Bali.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU