> >

Antisipasi Varian Covid-19 Mu dan Lambda, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 4 Oktober

Berita utama | 20 September 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi perpanjangan PPKM level Jawa-Bali. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator PPKM level di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali sampai 4 Oktober 2021. Ada beragam penyesuaian aturan selama PPKM Jawa-Bali.

“Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali,” ungkap Luhut pada konferensi pers daring, Senin (20/9/2021).

Menko Maritim dan Investasi itu mengatakan, saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota berstatus PPKM level 4 di Jawa-Bali.

Baca Juga: Belum Sepekan Level PPKM Diturunkan, Pantai Sanur Ramai Dipadati Wisatawan

“Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali,” lanjut Luhut.

Luhut menjelaskan, pemerintah menerapkan kembali perpanjangan PPKM level untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Presiden Jokowi dalam Ratas tadi pagi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar Luhut.

Luhut juga menyebut, pemerintah masih bersikap waspada merespons potensi penyebaran varian baru Covid-19, yaitu Mu dan Lambda, dari luar negeri.

“Salah satu risiko berasal dari luar negeri terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga,” jelas Luhut.

“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU