> >

Polri Sebut Motif Irjen Napoleon Lumuri M Kece Kotoran Manusia Atas Nama Bela Agama dan Negara

Hukum | 20 September 2021, 09:42 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte berbincang dengan penasihat hukumnya saat sidang dugaan gratifikasi terkait red notice Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020). (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece yaitu untuk membela agama dan negara.

"Sudah muncul surat terbuka dari pelaku. Itulah motifnya, atas nama bela agama dan bela negara," kata Brigjen Andi melalui pesan singkat kepada Kompas TV, Senin (20/9/2021).

Dia juga membenarkan, dalam kasus penganiayaan tersebut, Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

"Melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia, kemudian menganiaya korban," katanya.

Baca juga: Bareskrim: Irjen Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah dan Tubuh Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Adapun perkara ini, telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, dan sudah masuk tahap penyidikan.

Andi menyebut, sejauh ini total sudah ada enam saksi yang diperiksa.

"Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban," kata dia.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan ini berstatus warga binaan atau tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri dan juga sipir atau petugas rutan.

Sementara itu, kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi pada hari ini Senin (20/9/2021).

"Hari ini dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi," kata Brigjen Andi.

Ia menambahkan tujuh saksi yang diperiksa hari ini terdiri atas empat orang petugas dan tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Irjen Napoleon Tulis Surat Terbuka Soal Penganiayaan Muhammad Kece, Siap Tanggung Jawab

Sehingga, jika tujuh saksi tersebut jadi diperiksa hari ini, maka total saksi yang telah dimintai keterangan penyidik sebanyak 13 orang. Mereka terdiri atas tahanan dan petugas rutan, termasuk M Kece selaku terlapor.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU