> >

Jika Konten Megawati Koma Karya Jurnalistik, Dewan Pers Bakal Lindungi Hersubeno Arief

Politik | 18 September 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi foto Dewan Pers (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV – DPD PDI Perjuangan Jakarta melaporkan ke polisi pegiat media sosial Hersubeno Arief atas pernyataan soal Megawati koma yang ditayangkan di akun Youtube Hersubeno Point, FNN (Forum News Network). FNN berkilah bahwa konten terkait Megawati koma tersebut merupakan produk jurnalistik.

Menanggapi ini Dewan Pers menyatakan bakal melindungi FNN jika memang berdasarkan analisis, konten tersebut merupakan karya jurnalistik.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dalam video yang diterima Kompas.TV, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Hersubeno Dilaporkan Atas Penyebaran Hoaks Megawati Sakit, FNN: Itu Karya Jurnalistik

“Jadi pada prinsipnya Dewan Pers akan melindungi karya jurnalistik yang dikelola oleh media berbadan hukum khusus pers,” kata Hendry CH Bangun.

Namun, kata Hendry, sampai sejauh ini belum ada permintaaan perlindungan yang diajukan FNN.

Apabila, ada permintaan, maka Dewan Pers akan menganalisa konten FNN yang dipermasalahkan oleh PDIP tersebut.

Baca Juga: Hersubeno Arief Sebut Megawati Koma, PDIP: Ini Pernyataan Menyesatkan

Menurut Hendry, Dewan Pers juga akan mengecek mengenai badan hukum dari FNN. Namun sejauh ini, media FNN belum terverifikasi di Dewan Pers.

“Mengenai terverifikasi atau belum, setahu saya belum,” ujarnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU