> >

Renovasi Lapas Tangerang Segera Dilakukan, Tinggal Tunggu Penyidikan Polisi Selesai

Peristiwa | 16 September 2021, 23:15 WIB
Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan setelah terjadinya kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, renovasi sel Blok C2 di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, akan dilakukan dalam waktu dekat.

Namun demikian, itu baru bisa dilakukan setelah penyidikan oleh pihak Polri selesai.

"Saat ini lokasi kebakaran di blok C2 masih di garis polisi untuk proses penyidikan. Oleh karena itu proses renovasinya kita masih menunggu arahan dari Polri," ujar Rika dalam pesan suara diterima media, Kamis (16/9/2021).

Rika menjelaskan, renovasi Blok C2 yang menjadi TKP kebakaran memang harus dilakukan. Mengingat, kondisi lapas mengalami kerusakan parah akibat kebakaran yang terjadi pada 2 September 2021 lalu.

Selain itu, lapas telah melebihi kapasitas dan para warga binaan yang selamat terpaksa dititipkan di beberapa blok lain yang ada di Lapas Tangerang.

Baca juga: Tambah 7, Total Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Diserahkan ke Keluarga Jadi 39

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan analisa terkait struktur bangunannya apakah masih bisa dibangun kembali atau dirobohkan dan dibangun dari awal lagi.

"Tim sudah bekerja dan ada beberapa orang terlibat untuk assessment dan analisa tentang renovasi Blok C2. Makanya, segera mungkin Blok C2 ini dapat dipergunakan kembali," terang Rika.

Terkait biaya renovasi, Rika enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun, ia memastikan anggaran renovasi berasal dari anggaran di Kementerian Hukum dan HAM.

"Kalau anggarannya kita tidak bisa sampaikan. Namun yang pasti anggaran berasal dari Ditjenpas, Kemkumham. Semuanya berdasarkan assesment bangunan tersebut, perkiraan memang akan dibangun total, jadi akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan," tandasnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU