> >

Pengamat soal KPK Periode Ini: Indonesia Patut Pesimistis

Hukum | 16 September 2021, 10:54 WIB
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 berfoto bersama dalam acara sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Sebagai informasi, KPK periode kepemimpinan Firli Bahuri memang penuh dengan dinamika.

Baca Juga: Pecat 57 Pegawainya Lebih Cepat, Ini Penjelasan KPK

Mulai dari UU KPK yang direvisi dan dinilai banyak pihak justru melemahkan institusi Lembaga rasuah tersebut.

Kemudian, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang harus dijalani pegawai KPK untuk alihstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun pada akhirnya ternyata justru membuat sejumlah penyidik yang berintegritas tersingkir.

Tak hanya itu, fakta lainnya yang terkuak dan menghentak perhatian publik adalah soal penyidik mengambil barang bukti hingga terlibat suap kasus korupsi.

Terakhir dan cukup mencengangkan adalah pelanggaran etik yang terbukti dilakukan oleh Pimpinan Lili Pintauli Siregar. Mirisnya, putusan Dewas KPK yang menyatakan Lili bersalah dan melanggar hanya berhenti di pemotongan gaji yang tidak sampai 2 juta rupiah.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU