> >

Resmi Batasi Pintu Masuk RI, Pemerintah Diingatkan Konsisten Penerapan di Lapangan

Peristiwa | 16 September 2021, 10:59 WIB
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.  (Sumber: KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

"Adapun sasaran dari pembatasan yang dilakukan yaitu untuk para pekerja migran Indonesia (PMI), WNI, dan WNA, awak kapal penumpang maupun kargo, dan personel penerbangan, yang akan masuk ke Indonesia," kata Adita dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021). 

Baca Juga: Antisipasi Varian Mu, Indonesia Waspada Gelombang Tiga Covid-19!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU