> >

Mulai Disalurkan, Kuota Internet Kemendikbud Bisa Digunakan untuk Apa Saja?

Update | 13 September 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah cari mulai Kamis (11/3/2021). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyalurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, data internet Kemendikbud tersebut disalurkan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (13/9/2021).

“Kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” sambungnya.

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Baca Juga: Cek Ada Kuota Internet Gratis untuk Peserta Didik Cair September 2021, Ini Besaran Bantuannya

Pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini sebelumnya telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

Besaran bantuan kuota internet yang dialokasikan kepada masing-masing: 

  • Peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
  • Guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.
  • Sementara, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Aplikasi yang diblokir kuota Kemendikbud tersebut tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU