> >

Mahfud MD Minta Peran Aktif Pemerintah Daerah untuk Majukan Kawasan Perbatasan Sota di Merauke

Sosial | 12 September 2021, 22:51 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke Papua, hari ini (Minggu 12/9/2021).

Ia meminta peran aktif pemerintah daerah dengan menggandeng menteri terkait untuk menumbuhkan serta memajukan perekonomian di kawasan perbatasan itu.

"Tempat yang bagus ini bisa gerakkan menjadi sekaligus sentra pertumbuhan ekonomi terutama ekspor dan impor," ujar Mahfud yang meninjau beberapa fasilitas pendukung di kawasan perbatasan tersebut. 

"Saya hari ini memastikan secara fisik laporan-laporan yang secara rutin dilaporkan kepada saya melalui Deputi IV dan Deputi I. Gambarnya bagus-bagus, apakah benar ini? Tadi saya lihat fisiknya benar. Nanti saya bersama Mendagri (Menteri Dalam Negeri) akan lapor kepada Presiden bahwa ini sudah siap untuk diresmikan oleh Presiden," tambahnya.

Baca juga: Kunker ke Papua, Mahfud MD: PON XX Bisa Disaksikan Langsung di Venue dengan Prokes Ketat

Seiring dengan proses pemajuan kawasan perbatasan, kata Mahfud, akan terjadi peningkatan volume keluar masuk atau pelintasan di PLBN Sota dan kemungkinan akan menimbulkan masalah-masalah, seperti munculnya tindak kriminal, penyelundupan, narkoba, dan kejahatan lainnya. 

"Kalau sudah menjadi sentra ekonomi, kemudian juga secara sosial menimbulkan kriminalitas. Oleh sebab itu, saya sudah banyak berdiskusi dengan Mendagri, nanti tentu akan ada penindakan-penindakan hukum," paparnya. 

Mahfud mengimbau penegakan hukum di kawasan perbatasan Sota supaya mengedepankan pendekatan restorative justice, khusus untuk pelanggaran ringan. 

"Penegakan hukum supaya menggunakan pendekatan restorative justice. Dididik, diberi pengertian, jangan dibuat takut. Hukum yang ramah yang harus ditegakkan di sini, sehingga hukum itu, dipakai untuk membangun harmoni, bukan untuk menakut-nakuti," tegas Mahfud. 

Baca juga: Mahfud MD Sebut Program Vaksin Corona Banyak Diganggu Hoax

Namun menurut Mahfud, langkah-langkah tegas harus diambil jika menyangkut pidana serius seperti narkoba, pembunuhan, dan tindak kriminal serius lainnya. 

"Jika pelanggarannya ringan dinasihati saja, diberi tahu caranya, kalau bisa dibantu. Kecuali yang menyangkut tindak pidana serius seperti narkoba, pembunuhan, perampokan," pungkas Mahfud. 

Turut hadir dalam kunjungan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Pangkobwilhan III, Deputi 1 BNPP, Bupati Merauke, Dirjen Cipta Karya PUPR, Danrem 174/ PWT serta pejabat eselon I Kemenko Polhukam dan Kemendagri.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU