> >

Menduga Ada Unsur Kelalaian Kebakaran di Lapas Tangerang, Polri Mencari Tersangkanya

Hukum | 12 September 2021, 10:05 WIB
Kondisi Blok C Lapas Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mengatakan terdapat indikasi dugaan kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

"Kasus tersebut bisa merupakan kelalaian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/9/2021). "Cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadi kebakaran tersebut." 

Baca Juga: Isak Tangis Keluarga Iringi Penyerahan 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Dalam keterangan pers tentang kebakaran Lapas Tangerang yang disampaikan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, itu, Ramadhan mengatakan polisi masih mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatan kebakaran Lapas Tangerang.

Setelah disidik menyeluruh, kata dia, polisi baru akan menentukan tersangka.

Baca Juga: Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

"Polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu sebagai salah satu langkah dalam proses penyidikan," ucap Ramadhan.

"Kita tunggu hasil penyidikan dari Polda Metro Jaya." Menurut dia, saksi akan diperiksa pada Senin (13/9/2021).

Ramadhan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara teliti dan jeli, sehingga kasus tersebut dapat terungkap.

Baca Juga: Tim DVI Polri Terus Kumpulkan Data dan DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

"Kami berharap penyidikan ini segera tuntas," ujar Ramadhan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU