> >

Polisi Klaim Crowd Free Night di Jakarta Mampu Cegah Kerumunan

Update | 11 September 2021, 11:31 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (Sumber: ntmcpolri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan crowd free night di sejumlah kawasan di DKI Jakarta untuk mengurangi kerumunan selama PPKM level 3. 

Aturan sebelumnya, crowd free night diterapkan pada pekan lalu di satu kawasan, yakni Sudirman-Thamrin.

"Minggu lalu itu kita terapkan di satu kawasan, Sudirman-Thamrin. Kita tutup mulai pukul 24.00 WIB. Tapi mulai hari Jumat kawasannya kita tambah menjadi 4 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya seperti dikutip Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga: Langgar PPKM Level 3, Polda Metro Jaya Tutup Paksa Dua Tempat Hiburan di Jakarta dan Tangerang

Menurut Sambodo, pelaksanaan crowd free night pada pekan lalu di Sudirman-Thamrin sangat efektif dalam mengurangi kerumunan.

"Evaluasi terhadap pelaksanaan crowd free night pada minggu lalu itu sangat efektif. Setelah jalan kita tutup tetap ada yang patroli untuk membubarkan anak-anak muda yang masih nongkrong di kawasan tersebut," ucapnya.

Ke depan, ia berharap aturan ini semakin efektif dalam mengurangi kerumunan masyarakat di malam hari khususnya selama PPKM level 3 di Jakarta. 

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, selain crowd free night, pihak Sambodo juga melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kerumunan di jalan dan sejumlah restoran dan kafe.

"Kami mengharapkan informasi dari masyarakat mengenai tempat-tempat mana saja yang masih melaksanakan kegiatan operasional melebihi jam batas waktu yang telah ditentukan," ujar Sambodo.

Sambodo juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas keluar rumah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun dalam restoran atau kafe.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : kompas.com/pjmnews


TERBARU