> >

Rocky Gerung Buka Ruang Komunikasi Terkait Somasi dari Sentul City

Hukum | 9 September 2021, 22:51 WIB
Rocky Gerung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat bersaksi di persidangan Ratna Sarumpaet. (Sumber: KOMPAS.com/Walda)

Baca Juga: Rocky Gerung dan Rizal Ramli Diajak Dialog Dana Haji di Forum Terbuka

"Apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170, dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Haris, dikutip dari Tribunnews, Kamis (9/9/2021).

 

 

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU