> >

Vaksin Moderna dan Pfizer Bisa Didapat Tanpa Surat Dokter, Dinkes DKI Jelaskan Alasannya

Update corona | 9 September 2021, 16:34 WIB
Vaksin Covid-19 buatan Moderna yang diprioritaskan di Indonesia untuk tenaga kesehatan dan ibu hamil (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat di wilayah DKI Jakarta kini sudah dapat mengakses vaksin Covid-19 jenis Pfizer dan Moderna tanpa perlu surat rekomendasi atau keterangan dari dokter.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan surat keterangan dari dokter yang diterapkan sebelumnya diberlakukan guna memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga.

"Masalah surat keterangan dokter itu sebenarnya lebih ke memberikan rasa aman, perlindungan kepada warga kita," kata Widyastuti kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/9/2021). 

Pada awal vaksinasi Pfizer dan Moderna didistribusikan kepada masyarakat, vaksin tersebut diprioritaskan untuk masyarakat immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, dan pasien dalam terapi imunosupresan.

"Pada saat awal buka, kita buka untuk yang autoimune, immunocompromised, itu orang yang dalam kondisi imunitasnya tidak optimal dengan berbagai sebab karena faktor penyakit tertentu atau bawaan, atau karena sedang terapi pengobatan jangka panjang," ujarnya.

Baca Juga: Vaksin Moderna dan Pfizer Kini Terbuka untuk Masyarakat Umum di Jakarta, Ini Lokasinya

Oleh sebab itu, surat rekomendasi dokter dibutuhkan untuk memastikan rasa aman bagi semua pihak. 

"Tentu untuk memastikan bahwa aman untuk semua pihak, kita buka itu kan di berbagai tempat sehingga kan dibutuhkan keterangan," jelas Widyastuti. 

Saat ini, vaksin Moderna terbuka bagi masyarakat umum 18 tahun ke atas. Sementara vaksin Pfizer untuk masyarakat umum 12 tahun ke atas.

"Bagi masyarakat umum, tidak lagi membutuhkan surat keterangan persetujuan pemberian vaksinasi Moderna dan Pfizer seperti yang tertuang dalam pemberitahuan sebelumnya," ujar Widyastuti pada keterangannya, Senin (6/9/2021). 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU