> >

Polisi Ungkap Alasan Warga Iran Produksi Sabu di Tangsel

Berita utama | 9 September 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi narkoba (Sumber: KOMPAS.COM/Handout)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dua warga negara asing (WNA) asal Iran memahami bahwa pengguna narkoba di Indonesia cukup tinggi. Atas dasar itu, dua warga Iran tersebut memproduksi bahan setengah jadi narkoba jenis sabu dari Turki di Indonesia.

Demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya di Polres Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).

“Kita ketahui bersama lah bahwa di Indonesia ini memang cukup tinggi penggunanya. Tetapi kami dari pihak aparat di sini akan terus melakukan penindakan walaupun di masa pandemi covid 19 ini,” kata Yusri Yunus.

“Jangan berpikiran bahwa kita (hanya) sibuk mengurusi masalah Covid-19 tapi tidak, petugas-petugas ada Pak Dir Narkoba di sini, anggotanya masih terus di luar untuk melakukan penyelidikan, pengungkapan, bahkan tindak tegas para pelaku-pelaku semuanya baik itu para bandar-bandar sampai pemasok seperti ini.”

Baca Juga: Menko Polhukam soal Lapas di Indonesia: 50 Persen Narapidana Narkoba

Dikonfirmasi apakah ada pihak yang membantu dua warga Iran dalam memproduksi sabu dan mengedarkan, Yusri mengatakan dua warga Iran tersebut tidak dibantu oleh siapa pun.

“Sampai dengan saat ini memang pelaku bekerja bersama, cuma berdua mereka memasaknya karena memang kondisi ini sudah mendekati 80-90 persen, ini sudah bisa jadi kristal,” kata Yusri.

“Bahkan terakhir yang kita amankan saudara BF ini sudah bekerja sendiri dia, dia mampu sendiri, karena memang dalam sebulan tidak terlalu banyak hanya 15-20kilogram, tergantung kirimannya.”

Sementara untuk sistem pemasarannya, Yusri Yunus tidak menampik ada pihak-pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang: 40 Napi Narkoba 1 Terorisme

“Nah sistem pemasarannya mereka iya, kami sudah mapping semuanya, mohon maaf kami nggak bisa sampaikan di sini layer (lapisan) ke bawahnya semuanya ini masih dalam pendalaman semuanya kita masih lakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang lain,” kata Yusri.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Saffar Muhammad Godam menuturkan dua warga negara Iran masuk pertama kali ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan.

“Pada saat yang terakhir mereka sudah memiliki KITAS atau kartu izin tinggal terbatas yang berlaku, yang baru saja diberikan dan berlaku sampai dengan tahun 2023,” kata Godam.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU