> >

Kebakaran Lapas Tangerang, Anggota Komisi III: Menkumham Harus Tanggung Jawab

Politik | 9 September 2021, 09:05 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melebihi kapasitas atau overcapacity sebesar 400 persen. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bertanggung jawab atas kejadian kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran pada Rabu, (8/9/2021) dini hari.

"Saya kira ini Pak Yasonna yang harus tanggung jawab penuh. Bukan cuma di tingkat Ditjen dan Kalapas. Jangan menyalahkan Kalapas, kan kebijakannya di Menkumham," kata Sudding seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021). 

Politikus PAN itu menilai masalah di Lapas Indonesia itu amat kompleks, sehingga butuh tindakan nyata untuk melakukan pembenahan. 

Baca Juga: Korban Kebakaran Lapas Banyak, Menkumham Sebut Lapas Kelebihan Kapasitas

Salah satunya yang sudah menjadi rahasia umum seperti kelebihan kapasitas, peredaran narkoba, dan perlakuan warga binaan yang tidak manusiawi.

Ia menyebut, kebakaran itu menjadi satu di antara akumulasi persoalan yang kerap menimpa Lapas Indonesia saat ini. 

Padahal, kata dia, Komisi III DPR kerap kali menyuarakan desakan kepada Yasonna untuk membenahi persoalan Lapas. 

"Kita minta tak hanya retorika lah, tapi harus ada tindakan riil di lapangan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan tercatat ada 41 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. 

"Ada 41 orang meninggal dunia," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU