> >

Polda Metro Jaya: Titik Api Kebakaran Lapas Tangerang Bersumber dari Atas Plafon

Peristiwa | 8 September 2021, 22:16 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan titik api pada kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten diduga bersumber pada satu titik di atas plafon. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa titik api pada kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, diduga bersumber pada satu titik di atas plafon.

"Dari hasil olah TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas di balik plafon," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu (8/9/2021).

Menurut Ade, plafon tersebut terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar.

Adapun kesimpulan ini dikatakan Ade setelah tim forensik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan Tim Inafis (Automatic Finger Print Identification System) dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

Meski demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Namun, dugaan sementara kebakaran disebabkan adanya hubungan arus pendek (korsleting).

"Kemudian hasil temuan sementara belum dapat dipastikan, namun diduga akibat hubungan arus pendek," kata Ade.

Demi mempermudah penelusuran terkait penyebab kebakaran, tim olah TKP kepolisian juga membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik, dan saluran instalasi," tambahnya.

Pernyataan ini senada dengan yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang karena persoalan hubungan arus pendek listrik.

Baca Juga: Menkumham Duga Kebakaran Lapas Tangerang Karena Instalasi Listrik

Kendati demikian, Yasonna menegaskan, dugaan tersebut masih bersifat sementara karena sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.

"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," lanjutnya.

Yasonna Laoly juga menyebut instalasi listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, belum pernah diperbaiki sejak lapas itu berdiri pada 1972.

Meskipun, kata Yasonna, aktivitas penambahan daya listrik pernah dilakukan di bangunan tersebut.

"Sudah 49 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya, tapi instalasi listriknya masih tetap," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Insiden kebakaran lapas kelas I Tangerang terjadi pada dini hari, Rabu (8/9/2021). Akibat kejadian tersebut sebanyak 41 orang narapidana meninggal dunia.

Sementara 8 orang mengalami luka berat dan 72 lainnya mengalami luka ringan.

Korban luka berat seluruhnya sedang ditangani pihak RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Baca Juga: RSUD Tangerang Kerahkan Dokter Spesialis Bedah Tangani 8 Korban Luka Berat Kebakaran Lapas

Sementara, korban meninggal dunia sudah berada di RS Polri untuk proses identifikasi antimortem lantaran jenazah sulit dikenali.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU