> >

Selain Santunan Rp30 Juta, Menkumham Janji Bantu Pemulasaraan Korban Kebakaran Lapas sampai Selesai

Peristiwa | 8 September 2021, 19:47 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melebihi kapasitas atau overcapacity sebesar 400 persen. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

Sementara tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.

Baca Juga: Menkumham Jelaskan 41 Napi Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Terkunci Tak Bisa Diselamatkan

Yasonna menuturkan, tim kedua akan bekerja setelah tim satu selesai mengidentifikasi korban.

"Tim ketiga bertugas untuk pemulihan keluarga," kata dia.

"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka. Tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu."

"Kita juga akan memberikan sekadar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu (keluarga korban)."

Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, kata Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut, semuanya sudah ditangani di rumah sakit untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin.

Baca Juga: Cerita Nuriati Hancur Ingin Mati Saat Dikabarkan Blok Tahanan Anaknya di Lapas Tangerang Kebakaran

Setelah meninjau lokasi kejadian, Yasonna menginstruksikan jajarannya agar melakukan semua hal yang terbaik demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa kebakaran tersebut.

"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia," ucap Yasonna.

Berita sebelumnya menginformasikan bahwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia. Dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

Baca Juga: Cerita Saksi Mata Kebakaran Lapas Tangerang, Hanya Bisa Selamatkan 20 Napi karena Api Makin Besar

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU