> >

Pegawai KPI yang Mengaku Alami Kekerasan Seksual Serahkan Dokumen dan Kronologis ke Komnas HAM

Berita utama | 7 September 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. (Sumber: 123RF/Amir Kaljikovic via swissinfo.ch)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS yang mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual oleh 7 rekannya menyerahkan dokumen dan kronologis ke Komnas HAM.

Dokumen dan kronologis disampaikan MS melalui kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean.

“Maka untuk selanjutnya apabila ada informasi dan perkembangan yang ada, maka kami telah menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM,” ujar Rony di kantor Komnas HAM, Selasa (7/9/2021).

Dalam pernyataannya, Rony menuturkan kliennya hingga kini masih mengalami gangguan psikis akibat insiden perundungan dan kekerasan seksual yang dialami.

“Bahkan sampai sekarang butuh istirahat total. Jadi atas dasar itu kami menyampaikan bahwa hari ini beliau belum bersedia untuk hadir,” ucap Rony.

Baca Juga: Dapat Perundungan di Media Sosial, Terduga Pelaku Pelecehan terhadap Pegawai KPI Alami Trauma Psikis

“Tapi diperkirakan nanti akan memberikan keterangan, yang pasti secara langsung kepada Komnas HAM. Kami tidak bisa memastikan kapan walaupun nanti melalui zoom atau apa seperti apa.”

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan pihaknya telah menerima keterangan terkait kondisi terkini pegawai KPI.

“Kami sudah mendapat keterangan tentang kondisi MS yang ada saat ini, dan memang belum bisa menyampaikan keterangan secara langsung karena kondisi kesehatan yang itu jadi prioritas bagi MS,” kata Beka Ulung Hapsara.

“Dan yang kedua juga terkait dengan beberapa kronologi yang memang nanti akan di sampaikan oleh MS setelah langsung itu dari Komnas.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU