> >

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Diubah Menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Politik | 7 September 2021, 11:45 WIB
Sejumlah warga yang tergabung dalam Jakarta Feminis melakukan aksi Minggu (1/9/2019) meminta DPR segera mengesahkan RUU PKS. (Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ia mengaku tak mempermasalahkan adanya kritik dari adanya pembentukan RUU itu, karena niat dan tujuan dari RUU ini didedikasikan untuk kebaikan bagi seluruh rakyat. 

"Dialog untuk kemaslahatan kita bersama. Jangan saling caci maki, jangan saling tuding tidak pancasilais dan sebagainya," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU