> >

Dukung Penyintas Kekerasan Seksual, LPSK: RUU PKS Harus Lebih Komprehensif

Gaya hidup | 6 September 2021, 10:01 WIB
Ilustrasi laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. (Sumber: 123RF/Amir Kaljikovic via swissinfo.ch)

"Dalam masyarakat patriarki laki-laki dikonstruksikan untuk kuat dan tidak cengeng sehingga ketika ia menjadi korban kekerasan seksual akan memilih bungkam," kata Siti, Kamis (2/9/2021).

Adapun, Livia yang aktif menjadi pembina di Yayasan Pulih tersebut menekankan, kasus kekerasan seksual merupakan permasalahan yang kompleks. Dukungan sosial yang lebih luas sangat dibutuhkan, meliputi perbaikan sistem hukum dan sistem pemulihan agar penyintas berani untuk melaporkan kasusnya serta mendapatkan keadilan.

“Negara perlu hadir dalam perlindungan dan pemulihan. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah digagas memang harus lebih komprehensif, jadi tidak hanya ditekankan pada hukuman untuk pelaku tetapi juga tentang bagaimana proses pemulihan bagi penyintas,” pungkas dia.

Baca Juga: KPI Bebastugaskan Delapan Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU