> >

17 Tersangka Kasus Dugaan Jual-Beli Jabatan di Probolinggo Diangkut ke KPK

Hukum | 4 September 2021, 14:13 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebelum terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut gemar melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 17 tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggio, Jawa Timur, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (4/9/2021).

Sehari sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mereka di Polres Probolinggo.

Usai menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo, malam harinya KPK langsung membawa mereka ke Jakarta dengan menggunakan bus.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan para tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari ini, 17 tersangka pemberi suap dalam dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo telah tiba di Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Berikutnya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta sebagaimana dikutip Antara

Baca Juga: KPK Periksa 4 Pejabat Pemkab Probolinggo Terkait Jual Beli Jabatan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

Bupati Probolinggo dua periode (2013-2024) Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR, Hasan Aminuddin, ditersangkakan sebagai penerima suap.

Hasan Aminuddin juga pernah menjabat sebagai bupati Probolinggo selama dua periode yaitu dari 2003 hingga 2013.

Tersangka lain yang diduga menerima suap adalah Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan, dan Muhammad Ridwan (MR) sebagai Camat Paiton.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU